MENGELOLA KONFLIK
Konflik adalah segala macam interaksi pertentangan atau antagonistik antara dua atau lebih pihak. Konflik organisasi (organizational conflict) adalah ketidaksesuaian antara dua atau lebih anggota anggota atau kelompok organisasi yang timbul karena adanya kenyataan bahwa mereka harus membagi sumber daya yang terbatas atau kegiatan kerja karena kenyataan bahwa mereka mempunyai perbedaan status, tujuan, nilai atau persepsi.
JENIS-JENIS KONFLIK
1. Konflik dalam diri individu
2. Konflik antar individu
3. Konflik antar individu dan kelompok
4. Konflik antar kelompok dalam organisasi yang sama
5. Konflik antar organisasi
METODA- METODA PENGELOLAAN KONFLIK
1. Metoda stimulasi konflik
2. Metoda Pengurangan konflik
3. Metoda Penyelesaian konflik
1. METODA STIMULASI KONFLIK
Konflik dapat menimbulkan dinamika dan pencapaian cara cara yang lebih baik dalam melaksananakan kegiatan kerja kelompok. Situasi dimana konflik terlalu rendah akan menyebabkan karyawan takut berinisiatif dan menjadi pasif. Ciri-ciri pada situasi seperti ini adalah:
· Kejadian, perilaku dan informasi yang dapat mengarahkan orang orang bekerja lebih baik diabaikan,
· Para anggota kelompok saling bertoleransi terhadap kelemahan dan kejelekan pelaksanaan kerja
Konflik dapat menimbulkan dinamika dan pencapaian cara cara yang lebih baik dalam melaksananakan kegiatan kerja kelompok. Situasi dimana konflik terlalu rendah akan menyebabkan karyawan takut berinisiatif dan menjadi pasif. Ciri-ciri pada Konflik dapat menimbulkan dinamika dan pencapaian cara cara yang lebih baik dalam melaksananakan kegiatan kerja kelompok. Situasi dimana konflik terlalu rendah akan menyebabkan karyawan takut berinisiatif dan menjadi pasif, Sehingga Manajer dari kelompok ini perlu merangsang timbulnya persaingan dan konflik yang dapat mempunyai efek penggemblengan.
Metode ini dapat dilakukan dengan cara:
· Memasukan atau menempatkan orang luar kedalam kelompok
· Penyusunan kembali organisasi
· Penawaran bonus, pembayaran insentif dan penghargaan untuk mendorong persaingan
· Pemilihan manajer yang tepat
· Perlakuan yang berbeda dengan kebiasaan
2. METODE PENGURANGAN KONFLIK
Metode ini menekan terjadinya antogonisme yang ditimbulkan oleh konflik, lebih sering mengelola konflik dengan “pendinginan suasana” tetapi tidak menangani masalah yang semula menimbulkan konflik. Hal ini dapat dilakukan dengan:
· Pendekatan efektif pertama mengganti tujuan yang menimbulkan persaingan dengan tujuan yang lebih bisa diterima kedua kelompok.
· Mempersatukan kedua kelompok yang bertentangan untuk menghadapi “ancaman” atau “musuh” yang sama.
3. METODE PENYELESAIAN KONFLIK
Metode penyelesaian konflik secara langsung mempengaruhi pihak pihak yang bertentangan. Metoda yang digunakan mencakup perubahan dalam struktur organisasi, mekanisme koordinasi,dan sebagainya. Ada tiga metoda dalam menyelesaikan konflik;
Dominasi dan penekanan.
Dapat dilakukan dengan cara;
a) Kekerasan (forcing) :
bersifat penenkanan otokratik
b) Penenangan (smoothing) :
cara diplomatis
c) Penghindaran (avoidance) :
menghindar untuk mengambil posisi yang tegas
d) Aturan Mayoritas (Majority rule) :
melakukan pemungutan suara (voting)
Kompromi
Mencari jalan tengah cara ini dapat dilakukan dengan;
a) Pemisahan (separation) :
pihak yang bertentangan dipisahkan sampai ada persetujuan
b) Arbitrasi (perwasitan) :
pihak ketiga dimintai pendapat,kembali pada peraturan yang berlaku
c) Penyuapan (bribing):
salah satu pihak menerima kompensasi dalam pertukaran untuk tercapainya penyelesaian konflik.
Pemecahan Masalah Integratif
Konflik antar kelompok diubah menjadi situasi pemecahan masalah bersama yang dapat diselesaikan melalui tekhnik tekhnik;
a) Konsensus
Dimana pihak yang bertentangan bertemu mencari peneyelesaian terbaik, bukan mencari kemenangan sesuatu sepihak.
b) Konfrontasi
Pihak pihak yang saling berhadapan menyatakan pendapatnya secara langsung satu sama lain, diperlukan kepemimpinan yang terampil dan kesediaan untuk menerima penyelesaian, penyelesaian konflik yang rasional sering dapat ditemukan.
c) Tujuan Tujuan yang lebih Tinggi (superordinate goals)
Metoda penyelesaian konflik dengan persetujuan bersama untuk menetapkan tujuan.
Membangun Visi dan Misi Perusahaan
.
Tujuan penetapan visi bagi perusahaan:
1. mencerminkan sesuatu yang akan dicapai organisasi/perusahaan
2. Memiliki orientasi pada masa depan organisasi / perusahaan
3. Menimbulkan komitmen tinggi dari seluruh jajaran dan lingkungan organisasi
4. Menjamin berkesinambungan kepemimpinan organisasi.
3. Berwawasan jangka panjang
5. Komunikasikan visi tersebut kepada seluruh personel perusahaan.
6. Memungkinkan mencapai tujuan perusahaan
7. Terpusat pada organisasi agar dapat beroperasi.
Pengertian misi adalah: tindakan atau pengarahan langkah untuk merealisasikan visi.
Fungsi Misi adalah : upaya mewujudkan cita-cita landasan kerja yang harus diikuti, didukung dan dilaksanakan.
Cara merumuskan misi dalam perusahaan:
1. Perusahaan, masyarakat, mitra kerja, akademissi, birokrasi.
2.Melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan
3. Menyelaraskan kegiatan proses utama dengan sumberdaya yang ada agar memungkinkan perusahaan melaksanakan kegiatan
MENGANALISIS PELUANG USAHA
MENGANALISIS PELUANG USAHAA. Peluang dan resiko usaha
Peluang usaha
Cara mengidentifikasi peluang usaha atau bisnis yang ada bisa di cari, asal saja wirausahawan itu bekerja keras, ulet dan percaya kepada kemampuan sendiri. Setiap wirausahawan sebenarnya mempunyai peluang ( opportunity ) untuk maju. Untuk menggali dan memanfaatkan peluang usaha atau bisnis, seorang wirausahawan harus berfikir secara positif dan kreatif di antaranya :
a. Harus percaya dan yakin bahwa usaha atau bisnis bisa dilaksanakan,
b. Harus menerima gagasan-gagasan baru di dalam dunia usaha atau bisnis,
c. Harus bertanya kepada diri sendiri,
d. Harus mendengarkan saran-saran orang lain,
e. Harus mempunyai etos kerja yang tinggi,
f. Pandai berkomunikasi.
Setiap usaha yang di lakukan pasti mempunyai tujuan untuk memperoleh keuntungan. Dari keuntungan itu di harapkan dapat di gunakan untuk mensejahterahkan diri sendiri maupun orang lain yang terlibat, banyak risiko yang harus di hadapi.
Beberapa risiko usaha yang mungkin terjadi antara lain sebagai berikut :
1. Perubahan permintaan,
2. Perubahan konjungtur,
3. Persaingan ,
4. Akibat lain yang merupakan risiko usaha, seperti perubahan teknologi, perubahan peraturan, dan sebagainya.
FAKTOR-FAKTOR KEBERHASILAN dan KEGAGALAN USAHA
1. Keberhasilan Usaha
Keberhasilan usaha dipengaruhi oleh beberapa hal.
a. Percaya dan yakin bahwa usaha atau bisnisnya dapat dilaksanakan.
b. Menerima gagasan-gagasan baru di dalam dunia usaha atau bisnis.
c. Intropeksi diri.
d. Mendengar saran-saran orang lain.
e. Bersemangat dan bergaul.
keberhasilan usaha atau bisnis seorang wirausahawan di dalam mengelola usahanya dapat didefinisikan terletak pada hal-hal berikut :
a. Sikap dan kemauan serta tindakan-tindakannya yang nyata.
b. Keberanian untuk berinisiatif.
c. Kecakapan atau keahlian.
d. Pengalaman dan pendidikan.
modal utama untuk meraih keberhasilan di antaranya sebagai berikut.
1) Pola berfikir yang mengarah pada sikap dan kemampuan untuk sukses.
2) Kepribadian yang kuat untuk sukses.
3) Kecakapan dalam mengelola usaha.
4) Menerapkan manajemen usaha yang baik.
5) Berani memikul segala resiko dalam usaha atu bisnis.
2. Kegagalan usaha
No Karesteristik Kegagalan Ciri Kegagalan Wirausahawan
1 Dedikasi Meremehkan waktu dan dedikasi dalam memulai usaha.
2 Pengendalian usaha atau bisnis Gagal mengendalikan aspek-aspek utama usaha atau bisnis.
3 Pengamatan manajemen Pemahaman umum terhadapp disiplin manajemen rata-rata kurang.
4 Pengelolaan piutang Menimbulkan masalah arus kas buruk mereka dengan kurangnya perhatian akan piutang.
5 Memperluas usaha berlebihan Memulai perluasan usaha yang belum siap.
6 Perencanaan keuangan Meremehkan kebutuhan usaha.
7 Lokasi usaha Lokasi usaha yang buruk
8 Pembelanjaan besar Menimbulkan pengeluaran awal yang tinggi.
Berdasarkan analisis faktor, Guiford menemukan, bahwa ada lima sifat yang menjadi kemampuan berpikir kreatif.
a. Fluency (kelancaran)
Kemampuan untuk menghasilkan banyak gagasan.
b. Flexibility (keluwesan)
Kemampuan untuk mengemukkan bermacam-macam pemecahan atau pendekatan terhadap masalah.
c. Originality (keaslian)
Kemampuan untuk mencetuskan gagasan dengan cara-cara yang asli, tidak klise.
d. Elaboration (penguraian)
Kemampuan untuk menguraikan sesuatu secara terinci.
e. Redefinition (perumusan kembali)
Kemampuan untuk meninjau suatu persoalan berdasarkan perspektif yang berbeda dengan apa yang sudah diketahui oleh banyak orang.
3. Tahap-tahap Berpikir Kreatif
Menurut Rowlinson, berpikir kreatif melewati tahapan sebagai berikut.
a. Tahap persiapan
Tahap untuk memperoleh fakta tentang persoalan yang akan dipecahkan (pengumpulan informasi atau data).
b. Tahap usaha
Tahap dimana individu menerapkan cara berpikir divergen (menyebar). Pada tahap ini, diperlukan usaha yang sadar untuk memisahkan produksi ide evaluasi ide dengan menunda lebih dahulu adanya penilaian terhadap ide-ide yang muncul.
c. Tahap inkubasi
Tahap dimna individu seakan-akan meninggalkan (melepaskan diri) dari persoalan dan memasukannya di alam bawah sadar (mengeraminya), sedang kesadarannya memikirkan hal-hal yang lain.
d. Tahap pengertian
Tahap diperolehnya insight atau yang bisa disebut aha erlibnis. Ciri khas dari tahap ini adalah adanya sinar penerangan (iluminasi) yang mendadak menyadarkan orang yang akan ditemukannya jawaban.
e. Tahap evaluasi
Pada tahap ini, ide-ide yang dihasilkan diperiksa dengan teliti serta dengan kritis memisahkan ide-ide yang kurang berguna, tidak sesuai ataupun yang terlalu mahal biayanya bila dilaksanakan.
Kreativitas dan inteligensi mempunyai perbedaan. Orang yang kreatif belum tentu inteligensinya tinggi, dan sebaliknya. Para peneliti membuat empat variasi hubungan kreativitas dengan inteligensi, yaitu:
a. Kreativitas rendah, inteligensi rendah;
b. Kreativitas tinggi, inteligensi tinggi;
c. Kreativitas rendah, inteligensi tinggi;
d. Kreativitas tinggi, inteligensi rendah.
Orang yang kreatif tidak takut dengan semakin sempitnya lapangan kerja,
karena orang kreatif dapat menciptakan lapangan kerja untuk dirinya
sendiri maupun orang lain.
MENGANALISIS ASPEK-ASPEK PERENCANAAN USAHA
1. Perencanaan Usaha Baru
Perencanaan usaha baru merupakan langkah yang harus ditempuh oleh wirausaha setelah mendapatkan ide untuk memulai usaha. Perencanaan merupakan cetak biru tertulis (blue print) yang berisikan tentang misi usaha, usulan usaha, operasioal usaha, rincian finansial, strategi usaha, peluang pasar dan kemampuan serta ketrampilan pengelolanya. Dalam dunia usaha / bisnis sekarang ini, pada umumnya dikenal tiga cara untuk memasuki suatu usaha / bisnis, yaitu:
a. Merintis usahabaru sejak awal.
Dalam merintis usaha baru, modal uatama yang harus ada adalah ide. Baik ide untuk melakukan proses imitasi dan duplikasi atau ide untuk melakukan pengembangan dan perbaikan usaha yang sudah ada, maupun ide untuk menciptakan sesuatu yang baru dan beda. Setelah ide diperoleh, barulah dilakukan analisis mengenai kemungkinan-kemungkinan dari usaha atau kelayakan usaha yang meliputi:
1) Strength (kekuatan)
2) Weakness (kelemahan)
3) Opportunity (peluang)
4) Threat (ancaman)
Kemudian perlu diperhatikan juga beberapa hal berikut dalam memulai usaha, yaitu:
1) Bidang usaha dan jenis usaha yang akan dirintis.
2) Bentuk dan kepemilikan usaha yang akan dipilih.
3) Tempat usaha yang akan dipilih.
4) Organisasi yang akan digunakan dalam menjalankan usaha.
5) Jaminan usaha yang mungkin diperoleh.
6) Lingkungan usaha yang akan berpengaruh.
Untuk mengelola usaha tersebut harus diawalai dengan:
1) Perencanaan usaha.
2) Pengelolaan keuangan.
3) Aksi strategis usaha untuk memasuki pasar dan menghadapi persaingan.
4) Teknik pengembangan usaha.
Kelebihan dalammemulai usaha baru, yaitu:
1) Merupakan gagasan murni pemilik.
2) Bebas beroperasi.
3) Fleksibel dan mudah pengaturannya.
Hambatan dalam memulai usahabaru, yaitu:
1) Sikap dan kebiasaan pelanggan yang berkaitan dengan loyalitas, karena perusahaan yang telah lama tentu mengetahui sikap dan kebiasaan pelanggan.
2) Biaya perubahan, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk mempersiapkan karyawan dan kondisi perubahan dan membuka usaha baru.
3) Respon pesaing yang agresif, sebagai bentuk usaha mempertahankan pasar yang telah dimiliki.
4) Adanya hak cipta, paten dan merek dagang.
5) Pengakuan nama kurang.
6) Fasilitas in-efisien.
7) Penuh ketidak pastian.
8) Persaingan kurang diketahui.
b. Membeli usaha yang sudah ada.
Banyak alasan yang dapat digunakan mengapa seseorang memilih membeli perusahaan yang sudah ada dari pada mendirikan atau merintis usaha baru, antara lain:
1) Resiko lebih rendah.
2) Pengelolaan lebih mudah.
3) Peluang berkembang lebih besar.
4) Harga usaha dapat ditawar.
5) Tingkat kegagalan lebih kecil.
6) Waktu yang digunakan lebih sedikit.
7) Membutuhkan tenaga yang lebih sedikit.
Tapi dengan membeli perusahaan baru yang sudah ada juga memiliki beberapakerugian dan permasalahan, Yaitu:
1) Masalah ekternal
a) Apakah usaha yang dibeli memiliki daya saing harga di pasar.
b) Bagaimana segmen pasar produknya.
c) Seberapa besar agresifitas pesaingnya.
d) Apakah ada industri yang dominan.
e) Bagaimana ukuran dan pertumbuhan pasarnya.
f) Apakah perubahan teknologi dapat mempengaruhi perusahaan.
2) Masalah internal
a) Bagaimana citra perusahaan.
b) Bagaimana manajemennya.
c) Bagaimana karyawannya.
d) Bagaimana lokasinya.
e) Bagaimana perkiraan masa depan usaha tersebut.
Sebelum kontrak jual beli usaha diakukan analisis dan pertimbangan-pertimbangan berikut:
1) Pengalaman apa yang dimiliki pembeli untuk mengoperasikan perusahaan tersebut?
2) Mengapa perusahaan tersebut berhasil tetapi dalam kondisi kritis?
3) Bagaimana prospek lokasi usaha tersebut?
4) Berapa harga yang rasional untuk membeli perusahaan tersebut?
5) Apakah dengan membeli perusahaan tersebut lebih menguntungkan dari pada merintis usaha baru?
c. Kerja sama manajemen atau waralaba (franchising)
Cara ketiga dalam memasuki dunia usaha adalah dengan melakukan kerja sama manajemen atau waralaba. Cara ini sangat populer untuk saat ini dalam dunia bisnis. Kerja sama ini melibatkan dua pihak perusahaan atau pemilik modal dalam bekerja sama, yaitu antara frenchisor atau induk perusahaan pemilik lisensi dengan frenchisee atau perusahaan penyalurnya. Dalam kerjasama ini, perusahaan induk selalu memberikan dukungan awal yang meliputi:
1) Pemilihan tempat.
2) Rencana bangunan.
3) Pembelian peralatan.
4) Pola arus kerja.
5) Pemilihan karyawan.
6) Periklanan.
7) Grafik.
8) Bantuan pada acara pembukaan.
Selain dukungan awal tersebut, terdapat juga bantuan lain yang berlanjut, yang meliputi:
1) Pencatatan dan akuntansi.
2) Konsultasi.
3) Pemeriksaan dan standarisasi.
4) Promosi.
5) Pengendalian kualitas.
6) Nasehat hukum.
7) Penelitian.
8) Material lainnya.
Keuntungan yang lain dari kerjasama wara laba ini menurut Zimmerer adalah:
1) Pelatihan, pengarahan dan pengawasan yang berlanjut dari frenchisor.
2) Bantuan finansial, biasanya biaya modal untuk pembukaan sangat besar, sedangkan sumber modal waralaba terbatas.
3) Keuntungan dari penggunaan nama, merek dan produk yang telah dikenal.
Sedangkan menurut Peggy Lambing, keuntungan keuntungan tersebut antara lain:
1) Bantuan awal yang memberi kemudahan. Misalnya nasehat pemilihan lokasi, analisis tata letak fasilitas, bantuan keuangan, pelatihan manajemen, seleksi karyawan, dan bantuan pelatihan.
2) Basis pertimbangan prospek keberhasilan, yaitu penyajian prediksi dan pengujian tentang kemungkinan untuk menghasikkan keuntungan.
3) Mendapat pengakuan segera oleh konsumen.
4) Daya beli yang lebih baik, karena merupakan bagian dari usaha besar, maka pembayaran untuk perangkat usaha relatif lebih murah.
5) Cakupan periklanan yang lebih luas.
6) Perbaikan operasional dengan metode yang lebih baik dan efisien.
Disamping beberapa keuntungan tersebut diatas, kerjasama sistem waralaba ini juga memiliki kekurangan, yaitu sistem ini berkaitan dengan jenis usaha yang dijalankan dan kecakapan dari wirausaha dalam menjalankan usaha. Kerugian sistem waralaba menurut Zimmerer antara lain:
1) Program latihan yang tidak sesuai dengan yang diinginkan.
2) Pembatasan kreatifitas penyelenggaraan usaha frenchisee.
3) Frenchisee jarang memiliki hak untuk menjual perusahaannya kepada pihak lain tanpa menawarkan terlebih dahulu kepada pihak frenchisor dengan harga yang sama.
2. Tujuan dan Sasaran Usaha
a. Tujuan usaha
Tujuan utama usaha saat ini sudah mengalami pergeseran orientasi. Tujuan utama uasaha modern adalah kepuasan konsumen, baru kemudian laba usaha dan kepercayaan. Keuntungan dari kepuasan konsumen memiliki nilai yang lebih besardari keuntungan materi, karena dengan semakin tinggi tingkat kepuasan konsumen akan memberikan keuntungan materi yang lebih besar sebagai efek dari loyalitas konsumen terhadap produk dan pelayanan yang diberikan. Akan tetapi tujuan untuk mendapatkan keuntungan berupa uang, margin, kecepatan usaha dan pertumbuhan usaha tetap menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kegiatan usaha.
Sebelum menentulan tujuan usaha
- 10 persen untuk penyusutan, misalnya renovasi tempat, alat-alat rusak, barang-barang rusak
- 20 persen untuk pengembangan usaha, misalnya membuka kios baru, dan lain-lain. Untuk pengembangan usaha ini sebaiknya dipakai setelah 1 tahun berjalan, agar dana mencukupi.
- 40 persen untuk keperluan pribadi.
Nama
|
Jenis Barang
|
Harga/barang
|
Jumlah barang
|
Jumlah
|
Total Jumlah
| ||||
Nama
|
Jenis Barang
|
Harga/barang
|
Jumlah barang
|
Jumlah
|
Total Jumlah
| ||||
Tanggal
|
Uraian
|
Debet
|
Kredit
|
Saldo
|
Jumlah
| ||||
A.Penjualan
|
Rp…………….
|
B. Pembelian bahan baku
|
Rp…………….
|
C. Biaya operasional
|
Rp…………….
|
(A-B-C) Penjualan Bersih = Laba/Rugi
|
Rp…………….
|
21.19
ALFON